Kejari Jembrana Selesaikan Perkara Pidana Melalui Keadilan Restoratif

Jembrana, Mediajembrana.com – Rabu, 15 April 2026, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, I Wayan Adi Pranata, S.H., M.H., bersama Jaksa Fungsional, Muhamad Faisal Arifuddin, S.H., M.H., melaksanakan penyerahan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara (SKP2) berdasarkan keadilan restoratif.

Perkara tersebut melibatkan tersangka I Wayan Saha Merta yang disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Adapun kronologi kejadian, tersangka mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir dalam keadaan kunci masih terpasang. Kendaraan tersebut kemudian dijual sebagai rongsokan seharga Rp400.000, yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sekitar Rp3.500.000.

Penyelesaian perkara ini dilakukan melalui pendekatan keadilan restoratif dengan mempertimbangkan bahwa tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana serta telah tercapai perdamaian tanpa syarat antara tersangka dan korban. Proses tersebut juga mendapat dukungan dari keluarga dan masyarakat setempat.

Setelah melalui tahapan perdamaian, pra ekspose, hingga ekspose di Kejaksaan Tinggi Bali, penuntutan terhadap perkara ini resmi dihentikan melalui penerbitan SKP2. Seluruh proses berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Tags

Bagikan Berita Ini

Picture of Media Jembrana

Media Jembrana

Berita Terkait Lainnya

Jembrana

Polres Jembrana Perketat Pengawasan Higiene Pangan, Pastikan Kualitas Tetap Aman dan Layak

Jembrana

Kejari Jembrana Selesaikan Perkara Pidana Melalui Keadilan Restoratif

Jembrana

Pemkab Jembrana Sosialisasikan Skema Beasiswa “1 Keluarga 1 Sarjana” Program Pemprov Bali

Jembrana

Bakar semangat Olahraga Negaroa Fun Run 2 Kembali Digelar

Tak Terkalahkan, Negaroa FA Jembrana Sabet Gelar Juara Internasional di Bali 7s 2026

Jembrana

Gratis! Ratusan Warga Jembrana Ikuti Pemeriksaan Mata dan Operasi Katarak

Jembrana

Polres Jembrana Tegaskan Kepemimpinan Bersih dengan Tes Urine Pejabat Utama

BALI

Imlek Denpasar Hidupkan Ekonomi Kawasan Kota Tua

BALI

PKK Badung Turun ke Pantai Cemagi, Dorong Warga Kelola Sampah dari Sumber

Berita Terbaru

Jembrana

Polres Jembrana Perketat Pengawasan Higiene Pangan, Pastikan Kualitas Tetap Aman dan Layak

Jembrana

Kejari Jembrana Selesaikan Perkara Pidana Melalui Keadilan Restoratif

Jembrana

Pemkab Jembrana Sosialisasikan Skema Beasiswa “1 Keluarga 1 Sarjana” Program Pemprov Bali

Jembrana

Bakar semangat Olahraga Negaroa Fun Run 2 Kembali Digelar

Tak Terkalahkan, Negaroa FA Jembrana Sabet Gelar Juara Internasional di Bali 7s 2026