DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi menghentikan seluruh kegiatan pembangunan Lift Kaca (Glass Viewing Platform) di Pantai Kelingking, Nusa Penida.
Keputusan ini diumumkan melalui rilis resmi, Minggu (23/11/2025) setelah ditemukan lima jenis pelanggaran berat terkait tata ruang, lingkungan hidup, tata ruang laut, perizinan, serta pelanggaran prinsip pariwisata berbasis budaya.
Pembangunan yang dilakukan oleh PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group diketahui berdiri di tiga zona berbeda, termasuk kawasan jurang, pantai, dan perairan pesisir yang merupakan kawasan konservasi. Bangunan yang teridentifikasi meliputi loket tiket seluas 563,91 meter persegi, jembatan penghubung sepanjang 42 meter, serta struktur lift kaca dan restoran dengan tinggi sekitar 180 meter.
Berdasarkan rekomendasi DPRD Provinsi Bali, proyek tersebut dinilai tidak memenuhi dokumen legal yang dipersyaratkan, seperti izin lingkungan, izin pemanfaatan ruang laut, dan rekomendasi gubernur. Bangunan juga dinyatakan melanggar tata ruang zona konservasi di wilayah pesisir Nusa Penida. Atas dasar itu, DPRD merekomendasikan penghentian kegiatan pembangunan serta pembongkaran bangunan yang sudah berdiri.
Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, pemerintah memberi waktu enam bulan kepada investor untuk melakukan pembongkaran secara mandiri dan tiga bulan tambahan untuk memulihkan fungsi ruang. Apabila tenggat waktu terlewati, Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Klungkung akan mengeksekusi pembongkaran sesuai peraturan perundang-undangan.
Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk penolakan investasi, melainkan penegakan aturan dan perlindungan Bali dari eksploitasi yang tidak sesuai ketentuan.
“Investasi boleh masuk, tetapi harus tunduk pada aturan, menghormati alam, budaya, dan kearifan lokal. Bali bukan untuk dieksploitasi, melainkan dijaga, dihormati, dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Bali menekankan bahwa arah pembangunan pariwisata Bali ke depan harus berkelanjutan, berkualitas, dan berbasis budaya, bukan hanya mengejar daya tarik wisata berbasis konstruksi yang berpotensi merusak ekosistem dan identitas lokal.
Dengan keputusan ini, proyek Lift Kaca Pantai Kelingking yang sempat menjadi kontroversi publik resmi dihentikan dan memasuki fase pembongkaran. (Angga Wijaya/MJ)