JEMBRANA, MediaJembrana.com – Seekor paus sperma terdampar di perairan sebelah barat Dermaga LCM Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Selasa (23/12/2025). Kejadian paus sperma terdampar di Gilimanuk ini langsung mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian dan instansi terkait karena paus sperma merupakan mamalia laut yang dilindungi undang-undang.
Paus tersebut pertama kali ditemukan sekitar pukul 09.50 WITA, dengan jarak kurang lebih 500 meter dari Dermaga LCM Pelabuhan Gilimanuk. Informasi awal diterima oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, kemudian diteruskan ke Polres Jembrana untuk dilakukan penanganan cepat di lokasi kejadian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Jembrana langsung mengerahkan personel ke perairan Gilimanuk. Upaya evakuasi paus sperma ini dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Jembrana, AKP I Putu Suparta, S.Sos., bersama Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, KOMPOL Arya Agung Arjana Putra, S.H., M.H.
Dalam penanganan paus sperma terdampar di Jembrana ini, sejumlah instansi turut terlibat. Selain Sat Polairud Polres Jembrana, kegiatan evakuasi juga melibatkan Dit Polairud Polda Bali (Marnit Gilimanuk), BKSDA Bali Pos Gilimanuk, Jaringan Satwa Indonesia (JSI), Pokyan Teluk Asri Gilimanuk, serta Pos TNI AL Gilimanuk. Kolaborasi lintas instansi ini dilakukan untuk memastikan penyelamatan satwa laut berjalan sesuai prosedur konservasi.
“Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak cepat dan berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait. Upaya ini merupakan bentuk tanggung jawab Polri dalam menjaga kelestarian ekosistem laut serta melindungi satwa yang dilindungi,” ujar AKP I Putu Suparta.
Berdasarkan hasil identifikasi awal dari petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali Pos Gilimanuk, mamalia laut yang terdampar tersebut dipastikan merupakan paus sperma (Physeter macrocephalus). Paus jenis ini dikenal hidup di perairan dalam dan memiliki ukuran tubuh yang besar.
Sekira pukul 10.20 WITA, petugas melakukan upaya teknis dengan menciptakan gelombang air menggunakan Kapal Polisi Jaga Nusa Tg Rening XI-2006 milik Sat Polairud Polres Jembrana serta Rigid Inflatable Boat (RIB) Sea Rider milik Pos TNI AL Gilimanuk. Metode ini bertujuan membantu mendorong paus menuju perairan yang lebih dalam.
Hingga pukul 11.25 WITA, paus sperma masih terpantau berada di sekitar lokasi terdampar. Petugas terus melakukan pemantauan sambil menunggu kondisi air laut pasang. Berdasarkan hasil pemantauan bersama, sekitar pukul 19.15 WITA paus tersebut sudah tidak terlihat lagi di permukaan laut dan dipastikan menjauh dari area Dermaga LCM Pelabuhan Gilimanuk.
Polres Jembrana mengimbau masyarakat pesisir Jembrana dan para nelayan di Gilimanuk agar tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan satwa laut. Apabila menemukan kejadian paus terdampar atau satwa laut lainnya, masyarakat diminta segera melapor melalui Call Center Polri 110 agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, aman, dan terkoordinasi. (AW/MJ)