Jembrana, Mediajembrana.com – Kasus pencurian menyasar toko emas di wilayah Jembrana, Bali. Satu buah kalung emas seberat 8 gram milik Toko Emas Cahaya Baru di Pasar Bahagia raib digondol pencuri, menyebabkan pemilik toko mengalami kerugian hingga Rp 10,4 juta.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (26/8) siang di Lingkungan Satria, Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana.
Awalnya, pemilik toko membuka operasional Toko Emas Cahaya Baru sekitar pukul 08.30 WITA. Aktivitas jual beli emas berjalan seperti biasa hingga sore hari.
Namun, sekitar pukul 15.00 WITA, salah satu karyawan toko melakukan pengecekan rutin terhadap stok perhiasan di etalase. Saat itulah saksi menyadari ada satu unit perhiasan yang hilang dari tempatnya.
“Saksi menemukan satu buah kalung emas jenis holo dengan kadar 9 karat (420) seberat 8 gram sudah tidak ada,” ujar Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana, Kamis (27/8/2026).
Mengetahui barang berharga tersebut hilang, karyawan toko langsung memberitahukan kejadian ini kepada pemilik toko. Dari hasil rekaman dan pengecekan awal, aksi pencurian diperkirakan terjadi sekira pukul 11.24 WITA saat situasi toko sedang beraktivitas.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiel sebesar Rp 10.400.000, mengacu pada harga emas senilai Rp 1.300.000 per gram.
Tak terima atas kejadian tersebut, pemilik toko melaporkan dugaan tindak pidana pencurian ini ke Satreskrim Polres Jembrana untuk penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami masih melakukan penyelidikan. Identitas terduga pelaku sudah kita dapatkan,” tandas Alit. (MJ)