Kejari Jembrana Selesaikan Perkara Pidana Melalui Keadilan Restoratif

Jembrana, Mediajembrana.com – Rabu, 15 April 2026, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, I Wayan Adi Pranata, S.H., M.H., bersama Jaksa Fungsional, Muhamad Faisal Arifuddin, S.H., M.H., melaksanakan penyerahan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara (SKP2) berdasarkan keadilan restoratif.

Perkara tersebut melibatkan tersangka I Wayan Saha Merta yang disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Adapun kronologi kejadian, tersangka mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir dalam keadaan kunci masih terpasang. Kendaraan tersebut kemudian dijual sebagai rongsokan seharga Rp400.000, yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sekitar Rp3.500.000.

Penyelesaian perkara ini dilakukan melalui pendekatan keadilan restoratif dengan mempertimbangkan bahwa tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana serta telah tercapai perdamaian tanpa syarat antara tersangka dan korban. Proses tersebut juga mendapat dukungan dari keluarga dan masyarakat setempat.

Setelah melalui tahapan perdamaian, pra ekspose, hingga ekspose di Kejaksaan Tinggi Bali, penuntutan terhadap perkara ini resmi dihentikan melalui penerbitan SKP2. Seluruh proses berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Tags

Bagikan Berita Ini

Picture of Media Jembrana

Media Jembrana

Berita Terkait Lainnya

Datang Langsung ke Jembrana, Peneliti Jepang Yusuke Koizumi Terkesan dengan Banjar Smart Hub Warnasari

Jembrana

Lepas Ratusan Petugas Sensus Ekonomi 2026, Wabup Ipat Tekankan Kejujuran Data Lapangan

Konsisten Lestarikan Penyu Selama 29 Tahun, Kelompok Kurma Asih Jembrana Raih Penghargaan Tertinggi Kalpataru Lestari 2026

Jembrana

Bobol Kotak Sesari Pura di Jembrana demi Uang Rp 76 Ribu dan 2 Dolar AS, 3 Pemuda Diciduk

Jembrana

Modus Simpan di Gudang, Penjarah 34 Gelondong Jati di Jembrana Ditangkap

Jembrana

Kader Posyandu Jembrana, Didorong bertransformasi peran mengawal pelayanan dasar

Jembrana

Pertahankan WTP 12 Kali Beruntun, Bupati Kembang Tegaskan Fokus pada Penguatan Tata Kelola APBD Jembrana

Jembrana

Beri atensi besar pada PMI, Pemkab Jembrana Salurkan Donasi ASN dan Fasilitasi Pemulangan Jenazah PMI Meninggal di Jepang

Jembrana

Heboh Sopir Truk dan Travel Baku Hantam di Pelabuhan Gilimanuk

Berita Terbaru

Datang Langsung ke Jembrana, Peneliti Jepang Yusuke Koizumi Terkesan dengan Banjar Smart Hub Warnasari

Jembrana

Lepas Ratusan Petugas Sensus Ekonomi 2026, Wabup Ipat Tekankan Kejujuran Data Lapangan

Konsisten Lestarikan Penyu Selama 29 Tahun, Kelompok Kurma Asih Jembrana Raih Penghargaan Tertinggi Kalpataru Lestari 2026

Jembrana

Bobol Kotak Sesari Pura di Jembrana demi Uang Rp 76 Ribu dan 2 Dolar AS, 3 Pemuda Diciduk

Jembrana

Modus Simpan di Gudang, Penjarah 34 Gelondong Jati di Jembrana Ditangkap