Maling Bobol Konter HP di Jembrana Ditangkap, Uang Curian Dipakai Bayar Utang

Jembrana, mediajembrana.com – Jajaran Satreskrim Polres Jembrana bekuk seorang pria berinisial WDP (28) lantaran nekat membobol konter ponsel di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo. Pelaku asal Banyuwangi tersebut kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolres Jembrana.

Aksi pencurian ini menimpa konter Multi Media Cell di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Banjar Dauh Pasar, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Jembrana. Peristiwa ini baru diketahui pemilik toko, PT. NS (23), pada Sabtu (15/8) pagi sekitar pukul 08.00 WITA.

“Korban hendak membuka konter dan melihat rolling door sudah dalam keadaan rusak serta kabel CCTV terlepas. Saat dicek ke dalam, uang tunai di laci dan tiga unit HP di etalase hilang,” terang Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana, Selasa (15/9).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian total hingga Rp 10.6 juta. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Jatanras Kurawa Polres Jembrana di bawah pimpinan Kanit 1 Reskrim Ipda Alonso Robby Grey Litaay.

Usai melakukan penyelidikan intensif, tim berhasil melacak dan meredam pergerakan pelaku. Pelaku WDP akhirnya ditangkap pada Senin (14/9) sore sekitar pukul 17.24 WITA beserta barang bukti satu unit HP Vivo Y05 warna hitam milik korban.

Hasil Kejahatan Dipakai Bayar Utang dan Kebutuhan Sehari-hari

Dari hasil pemeriksaan, WDP mengakui semua perbuatannya. Ia membobol rolling door toko menggunakan tangan kosong sebelum menguras isi konter, yakni uang tunai Rp 4 juta dan tiga unit ponsell (dua unit Vivo Y05 dan satu unit Infinix Smart).

Pelaku juga mengaku dua unit ponsel hasil curiannya telah dijual ke konter lain di lokasi berbeda untuk mendapatkan uang cepat.

Ponsel Vivo Y05 warna biru dijual seharga Rp 1.300.000 pada 16 Agustus 2026.

Ponsel Infinix Smart warna biru dijual seharga Rp 1.200.000 pada 26 Agustus 2026.

“Uang hasil penjualan HP dan uang tunai Rp 4 juta yang dicuri dipakai pelaku untuk membayar utang kredit sebesar Rp 1,5 juta serta memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” jelas AKP Alit.

Saat ini, WDP beserta barang bukti unit ponsel yang tersisa telah diamankan di Satreskrim Polres Jembrana guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. (MJ)

Tags

Bagikan Berita Ini

Picture of Media Jembrana

Media Jembrana

Berita Terkait Lainnya

Pemkab Jembrana memastikan hadir di tengah masyarakat

Respon Dampak Antrean BBM, Pemkab Jembrana Berupaya Optimal Jaga Kondusifitas dan Kelancaran Pelayanan Publik

Pemkab Jembrana Salurkan 600 Ribu Liter Air Bersih Tangani Dampak Kekeringan

Jembrana

Parah! BBM di Jembrana Langka: Warga Dorong Motor, hingga 3 Orang Pingsan

Sabet 4 Penghargaan Sekaligus, BPBD Jembrana Penyelenggara Penanggulangan Bencana Terbaik se-Bali

Unggul dalam Sinergi & Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan, Kabupaten Jembrana Raih Peringkat Pertama PPD Provinsi Bali Tahun 2026 A

Diduga Hendak Bunuh Diri, Pria Asal Jember Melompat ke Laut di Pelabuhan Gilimanuk

Jembrana

Momentum Tumpek Wayang, Pemkab Jembrana Gelar Persembahyangan, Sosialisasi Pembangunan PLTS Hingga Aksi Bersih-Bersih Sampah

Satpolairud Polres Jembrana Amankan 11 Pari Mobula Terpotong, 3 Orang Didalami

Berita Terbaru

Pemkab Jembrana memastikan hadir di tengah masyarakat

Respon Dampak Antrean BBM, Pemkab Jembrana Berupaya Optimal Jaga Kondusifitas dan Kelancaran Pelayanan Publik

Pemkab Jembrana Salurkan 600 Ribu Liter Air Bersih Tangani Dampak Kekeringan

Jembrana

Parah! BBM di Jembrana Langka: Warga Dorong Motor, hingga 3 Orang Pingsan

Sabet 4 Penghargaan Sekaligus, BPBD Jembrana Penyelenggara Penanggulangan Bencana Terbaik se-Bali