JEMBRANA, MediaJembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana mengawali tahun 2026 dengan langkah yang tak lazim. Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, melantik dan mengambil sumpah jabatan puluhan pejabat di tengah kebun kakao milik I Ketut Sudomo, Banjar Moding, Desa Candikusuma, Jembrana, Kamis (2/1/2026).
Pemilihan lokasi pelantikan di kebun kakao bukan tanpa makna. Kakao dipilih sebagai simbol agar para pejabat yang dilantik tidak terlepas dari realitas kehidupan masyarakat, khususnya para petani yang selama ini menjadi penopang perekonomian daerah.
Bupati Kembang Hartawan menegaskan, kakao merupakan salah satu komoditas unggulan Jembrana. Melalui pelantikan di kebun, pemerintah daerah ingin menanamkan kesadaran bahwa birokrasi harus hadir dan bekerja untuk kepentingan rakyat.
“Ke depan tidak lagi hanya berpikir urusan-urusan klasik administratif saja, itu harus sudah clear sekarang. Jadi sekarang, bagaimana memikirkan isi perut masyarakat, bagaimana memberdayakan ekonomi masyarakat khususnya para petani, nelayan, buruh dan lainnya,” ungkap Bupati Kembang.
Didampingi Wakil Bupati IGN Patriana Krisna (Ipat) dan Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, Bupati Kembang menegaskan bahwa pelantikan dan pengisian jabatan ini merupakan bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pelantikan ini merupakan penegasan komitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel. Seluruh proses dilaksanakan berdasarkan objektivitas, kompetensi, serta rekam jejak yang jelas,” ujarnya.
Adapun pejabat yang dilantik berjumlah 94 orang, terdiri dari 8 Pejabat Tinggi Pratama, 44 Pejabat Administrator, dan 42 Pejabat Pengawas. Dari 8 Pejabat Tinggi Pratama yang dilantik, 4 orang merupakan peraih ranking pertama dalam seleksi terbuka pengisian JPTP yang digelar pada akhir 2025.
Mereka adalah I Gede Gus Diendi sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Jembrana, I Gusti Made Wijaya sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jembrana, Ida Bagus Ketut Budi Aryana sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Jembrana, serta Kadek Mirah Ananta Sukma Dewi sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana.
Sementara empat Pejabat Tinggi Pratama lainnya diangkat mengacu pada Perda SOTK, seiring perampingan dan penggabungan sejumlah OPD. Mereka yakni Dewa Gede Ary Candra sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Jembrana; I Wayan Sudiarta sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perhubungan Jembrana; serta Ni Kadek Ari Sugianti sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Jembrana.
Untuk posisi Direktur RSU Negara, dijabat oleh dr. I Gusti Agung Putu Arinsantha, menggantikan dr. Ni Putu Eka Indrawati yang digeser sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Jembrana. (AW/MJ)