Bobol Sebelas SD, Pria Asal Jember Ditangkap

NEGARA, MediaJembrana.com- Jajaran Polres Jembrana menangkap seorang pria berinisial DS (49), pelaku pencurian dengan pemberatan yang menyasar sekolah-sekolah dasar di wilayah Kabupaten Jembrana.

Pelaku dibekuk pada Jumat, 16 Januari 2026 sekitar pukul 04.00 WITA di pinggir Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Bali.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan pencurian di SD Negeri 4 Medewi, Banjar Pangkung Slepo, Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, yang diketahui terjadi pada Kamis, 8 Januari 2026 sekitar pukul 06.30 Wita. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/7/I/2026/SPKT/Polres Jembrana/Polda Bali tertanggal 16 Januari 2026.

DS diketahui lahir di Jember pada 21 April 1977, beralamat di Tabanan, dan bekerja sebagai wiraswasta. Dalam menjalankan aksinya, pelaku masuk ke sekolah dengan cara mencongkel pintu atau jendela ruangan.

Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari laporan pencurian yang marak terjadi di lingkungan sekolah.

“Pelaku ini sudah beraksi berulang kali dan menyasar sekolah karena dianggap sepi serta minim pengawasan. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui seluruh perbuatannya,” ujar AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, DS mengaku telah melakukan pencurian di sebelas sekolah dasar di Jembrana, yakni SDN 4 Medewi, SDN 2 Pengeragoan, SDN 2 Gumbrih, SD Negeri Pangyangan, SDN 1 Pengeragoan, SDN 4 Pekutatan, SDN 2 Yeh Embang, SDN 5 Penyaringan, SDN 3 Pergung, SDN 2 Mendoyo, serta SDN 2 Tegal Cangkring.

Pelaku menyasar sekolah yang dianggap sepi dan minim pengawasan. Setelah masuk, DS mengambil berbagai barang elektronik seperti proyektor, sound system atau speaker, printer, laptop, LED monitor, serta barang lain yang mudah dijual kembali.

Barang hasil curian kemudian diikat di jok sepeda motor menggunakan karet ban, ditutup karpet, lalu dibawa ke rumah pelaku di wilayah Kabupaten Tabanan untuk dijual secara online.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Jembrana untuk proses penyidikan lebih lanjut. DS dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, mulai dari sepeda motor, peralatan congkel, printer, mesin pemotong rumput, speaker aktif, laptop, hingga uang tunai sebesar Rp15.400.000. Polisi juga mencatat pelaku pertama kali melakukan pencurian pada 17 Februari 2025 dan hasil penjualan barang curian telah habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang mengganggu dunia pendidikan.

“Sekolah adalah fasilitas publik yang harus kita lindungi bersama. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang mengganggu dunia pendidikan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau pihak sekolah meningkatkan sistem keamanan.

“Pihak sekolah agar meningkatkan sistem keamanan, seperti pemasangan CCTV, pengamanan gembok berstandar baik, serta memastikan ruang kelas, laboratorium, dan ruang guru terkunci setelah kegiatan belajar-mengajar selesai,” katanya. (AW/MJ)

 

Tags

Bagikan Berita Ini

Picture of Media Jembrana

Media Jembrana

Berita Terkait Lainnya

Hindari Macet Gilimanuk, Bus Masuk Gang hingga Tabrak Warung Warga

Bupati Kembang Tinjau Langsung Perbaikan Sejumlah SD

Pemkab Jembrana Apresiasi Peran Vital ORARI dalam Penanggulangan Bencana

Jembrana

Maling Bobol Konter HP di Jembrana Ditangkap, Uang Curian Dipakai Bayar Utang

Jasat Nelayan Jembrana yang Hilang di Pulukan Ditemukan di Banyuwangi

Hiu Paus yang Mati Terdampar di Pengeragoan Akhirnya Dikubur

Pencarian Nelayan Hilang Dihantam Kayu di Jembrana Nihil, Tim SAR Bakal Perluas Area

Resmi Dibuka, 10 Tim Siap Perang Taktik di Liga Jembrana 2026

Peringati HUT ke-81 TNI, Bupati Kembang Hartawan Bersama Danrem 163/Wira Satya Pimpin Penanaman 9.200 Mangrove di Tuwed Park

Berita Terbaru

Hindari Macet Gilimanuk, Bus Masuk Gang hingga Tabrak Warung Warga

Bupati Kembang Tinjau Langsung Perbaikan Sejumlah SD

Pemkab Jembrana Apresiasi Peran Vital ORARI dalam Penanggulangan Bencana

Jembrana

Maling Bobol Konter HP di Jembrana Ditangkap, Uang Curian Dipakai Bayar Utang

Jasat Nelayan Jembrana yang Hilang di Pulukan Ditemukan di Banyuwangi