Sabu dan Ganja Mendominasi, Kejari Jembrana Musnahkan Barang Bukti dari 36 Perkara Pidana

Jembrana, Mediajembrana.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menggelar aksi pemusnahan barang bukti skala besar dari puluhan perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Agenda yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Jembrana pada Selasa (30/6/2026) ini didominasi oleh barang haram narkotika jenis sabu dan ganja.

Langkah tegas ini diambil merujuk pada Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Nomor: PRINT-64/N.1.16.BPA/BPApa.1/05/2026 tertanggal 30 Juni 2026.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jembrana, Salomina Mieke Saliama, mengungkapkan bahwa barang bukti yang dihancurkan kali ini dikumpulkan dari rentang waktu penanganan perkara selama enam bulan terakhir.

“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan hukum tetap periode bulan Desember 2025 hingga Mei 2026. Total ada sebanyak 36 perkara,” ungkap Salomina Mieke Saliama dalam keterangannya, Selasa (30/6).

Kasus Narkotika Masih Mendominasi

Dari total 36 perkara tindak pidana umum yang berhasil diselesaikan, kasus narkotika mencatatkan angka tertinggi sekaligus menjadi ancaman nyata yang paling menonjol di wilayah hukum Jembrana.

Dari total 36 perkara tindak pidana umum tersebut, kasus narkotika tercatat menjadi yang paling mendominasi. Rinciannya yaitu narkotika; 15 perkara, pencurian; 9 perkara, karantina hewan, ikan, dan tumbuhan; 4 perkara, perkara Lainnya; 3 perkara, kesehatan; 2 perkara, perlindungan anak; 2 perkara, dan kekerasan seksual; 1 perkara.

Sementara itu, untuk rincian total barang rampasan yang dihancurkan dan dibakar di lokasi meliputi narkotika hingga barang elektronik. Di antaranya narkotika jenis sabu;180,54 gram brutto (164,8 gram netto), narkotika jenis ganja; 0,83 gram netto, barang bukti elektronik; 13 unit handphone dan 6 unit timbangan digital serta Barang-barang lainnya; 186 buah.

Wujud Nyata Transparansi dan Akuntabilitas
Pihak Kejari Jembrana menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda seremonial atau rutinitas belaka. Lebih dari itu, pemusnahan ini merupakan bukti konkret dari komitmen transformasi institusi adhyaksa demi menjaga kepercayaan publik.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti hari ini merupakan wujud transformasi Kejaksaan dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap,” tegas Salomina (MJ)

Tags

Bagikan Berita Ini

Picture of Media Jembrana

Media Jembrana

Berita Terkait Lainnya

Jembrana

Jembrana Dual Purpose Fun Rally Adventure Tandai Dimulainya Festival Semarak Jembrana 2026

Ipat Melepas SSB Star Kencana ke Kerti Bali Soccer IV: “Tunjukkan Mental Juara!

Bus vs Vario di Melaya Jembrana, Pengendara Motor Luka Berat

Desa Adat Lelateng Olah Sampah Pasar Jadi Kompos

Bupati Kembang Bantu Tuntaskan Impian Rumah Layak Bapak Ali

Jembrana

Bupati Kembang Tegaskan Agen Perlinsos Wajib Sampaikan Hasil dan Buka Ruang Sanggah

Dua Hari Dikubur, Bangkai Paus Bungkuk di Pantai Perancak Muncul ke Permukaan

Jembrana

Paus Raksasa Terdampar di Pantai Perancak, Warga Bantu Evakuasi

Jembrana

APV Oleng Tabrak Pick Up Sayur di Jalur Denpasar-Gilimanuk, Balita 8 Bulan jadi Korban

Berita Terbaru

Jembrana

Jembrana Dual Purpose Fun Rally Adventure Tandai Dimulainya Festival Semarak Jembrana 2026

Ipat Melepas SSB Star Kencana ke Kerti Bali Soccer IV: “Tunjukkan Mental Juara!

Bus vs Vario di Melaya Jembrana, Pengendara Motor Luka Berat

Desa Adat Lelateng Olah Sampah Pasar Jadi Kompos

Bupati Kembang Bantu Tuntaskan Impian Rumah Layak Bapak Ali