Sabu dan Ganja Mendominasi, Kejari Jembrana Musnahkan Barang Bukti dari 36 Perkara Pidana

Jembrana, Mediajembrana.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menggelar aksi pemusnahan barang bukti skala besar dari puluhan perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Agenda yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Jembrana pada Selasa (30/6/2026) ini didominasi oleh barang haram narkotika jenis sabu dan ganja.

Langkah tegas ini diambil merujuk pada Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Nomor: PRINT-64/N.1.16.BPA/BPApa.1/05/2026 tertanggal 30 Juni 2026.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jembrana, Salomina Mieke Saliama, mengungkapkan bahwa barang bukti yang dihancurkan kali ini dikumpulkan dari rentang waktu penanganan perkara selama enam bulan terakhir.

“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan hukum tetap periode bulan Desember 2025 hingga Mei 2026. Total ada sebanyak 36 perkara,” ungkap Salomina Mieke Saliama dalam keterangannya, Selasa (30/6).

Kasus Narkotika Masih Mendominasi

Dari total 36 perkara tindak pidana umum yang berhasil diselesaikan, kasus narkotika mencatatkan angka tertinggi sekaligus menjadi ancaman nyata yang paling menonjol di wilayah hukum Jembrana.

Dari total 36 perkara tindak pidana umum tersebut, kasus narkotika tercatat menjadi yang paling mendominasi. Rinciannya yaitu narkotika; 15 perkara, pencurian; 9 perkara, karantina hewan, ikan, dan tumbuhan; 4 perkara, perkara Lainnya; 3 perkara, kesehatan; 2 perkara, perlindungan anak; 2 perkara, dan kekerasan seksual; 1 perkara.

Sementara itu, untuk rincian total barang rampasan yang dihancurkan dan dibakar di lokasi meliputi narkotika hingga barang elektronik. Di antaranya narkotika jenis sabu;180,54 gram brutto (164,8 gram netto), narkotika jenis ganja; 0,83 gram netto, barang bukti elektronik; 13 unit handphone dan 6 unit timbangan digital serta Barang-barang lainnya; 186 buah.

Wujud Nyata Transparansi dan Akuntabilitas
Pihak Kejari Jembrana menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda seremonial atau rutinitas belaka. Lebih dari itu, pemusnahan ini merupakan bukti konkret dari komitmen transformasi institusi adhyaksa demi menjaga kepercayaan publik.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti hari ini merupakan wujud transformasi Kejaksaan dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap,” tegas Salomina (MJ)

Tags

Bagikan Berita Ini

Picture of Media Jembrana

Media Jembrana

Berita Terkait Lainnya

Hindari Macet Gilimanuk, Bus Masuk Gang hingga Tabrak Warung Warga

Bupati Kembang Tinjau Langsung Perbaikan Sejumlah SD

Pemkab Jembrana Apresiasi Peran Vital ORARI dalam Penanggulangan Bencana

Jembrana

Maling Bobol Konter HP di Jembrana Ditangkap, Uang Curian Dipakai Bayar Utang

Jasat Nelayan Jembrana yang Hilang di Pulukan Ditemukan di Banyuwangi

Hiu Paus yang Mati Terdampar di Pengeragoan Akhirnya Dikubur

Pencarian Nelayan Hilang Dihantam Kayu di Jembrana Nihil, Tim SAR Bakal Perluas Area

Resmi Dibuka, 10 Tim Siap Perang Taktik di Liga Jembrana 2026

Peringati HUT ke-81 TNI, Bupati Kembang Hartawan Bersama Danrem 163/Wira Satya Pimpin Penanaman 9.200 Mangrove di Tuwed Park

Berita Terbaru

Hindari Macet Gilimanuk, Bus Masuk Gang hingga Tabrak Warung Warga

Bupati Kembang Tinjau Langsung Perbaikan Sejumlah SD

Pemkab Jembrana Apresiasi Peran Vital ORARI dalam Penanggulangan Bencana

Jembrana

Maling Bobol Konter HP di Jembrana Ditangkap, Uang Curian Dipakai Bayar Utang

Jasat Nelayan Jembrana yang Hilang di Pulukan Ditemukan di Banyuwangi