Jembrana, Mediajembrana.com – Sebuah sepeda motor yang diduga hasil curian nyaris lolos dibawa keluar Bali. Petugas menggagalkan upaya itu di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, dan mengamankan pria yang membawanya.
Pria itu berinisial SA (36), warga Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Ia diamankan di Pos 1 pemeriksaan pintu keluar Bali, Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Sabtu (24/10) sekitar pukul 16.00 Wita.
Penggagalan ini berawal dari informasi pencurian sepeda motor di wilayah Tabanan. Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk bersama personel unit kecil lengkap (UKL) lalu memperketat pemeriksaan kendaraan yang hendak menyeberang keluar Bali.
Dari pemeriksaan itu, SA kedapatan membawa Honda Scoopy warna cokelat hitam bernopol DK 4815 GBA yang diduga hasil curian. Petugas turut mengamankan STNK motor tersebut dan uang tunai Rp 212.000.
Motor itu diduga dicuri dari teras rumah korban di Tabanan pada hari yang sama, sekitar pukul 12.00 Wita. Pencurian berjalan mudah karena kunci kontak masih terpasang di motor, sementara STNK tersimpan di dalam jok.
Kepada petugas, SA mengaku juga mengambil uang tunai Rp 300.000 milik korban. Motor curian itu rencananya hendak ia bawa keluar Bali.
“Begitu menerima informasi, kami langsung meneruskannya kepada personel di lapangan untuk meningkatkan kewaspadaan dan pemeriksaan di pintu keluar Bali,” kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, AKP Gusti Kade Alit Murdiasa.
Kini SA beserta barang bukti telah diserahkan ke Polres Tabanan untuk penanganan lebih lanjut. Murdiasa mengimbau warga selalu mengunci kendaraan dan tidak meninggalkan kunci kontak terpasang.(MJ)