Jembrana, Mediajembrana.com— Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD TA 2026 yang digelar marathon selama tiga hari (26-28 Agustus 2026), menjadi momentum apresiasi dari DPRD Kabupaten Jembrana terhadap kinerja jajaran Pemerintah Kabupaten Jembrana pada semester I .
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi bersama jajaran ini sekaligus menjadi puncak dari pembahasan marathon dan konstruktif antara pihak eksekutif dan legislatif.
Dalam pandangan umum fraksi pada Rapat Paripurna V Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026, Rabu (26/8) yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana, wakil rakyat secara terbuka memuji berbagai capaian kinerja pemerintah daerah—mulai dari percepatan pemerataan infrastruktur, efektivitas penanganan sampah, hingga keberlanjutan program sosial keumatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Apresiasi pertama datang dari Fraksi Partai Golkar melalui pandangan fraksinya dibacakan, I Kade Joni Asmara Adi Putra. Ia menyampaikan penghargaan tinggi atas kerja nyata eksekutif dalam percepatan dan pemerataan perbaikan jalan hingga ke pelosok desa yang berdampak signifikan pada peningkatan perekonomian dan mobilitas warga.
Di samping itu, Fraksi Golkar juga mengapresiasi penurunan tonase sampah yang masuk ke TPS Peh sebagai bukti keberhasilan program pengelolaan sampah berbasis sumber/rumah tangga. Meski demikian, dewan menyertakan catatan konstruktif agar penataan infrastruktur jalan di pusat pemerintahan (Kelurahan Dauhwaru) serta evaluasi berkala aturan pembuangan sampah tetap diperhatikan guna mencegah timbulnya titik sampah liar.
Dukungan penuh juga disuarakan Fraksi Kebangkitan Persatuan dibacakan Hasbil Ma’ani. Pihaknya menyatakan kepuasan atas deretan program prioritas pro-rakyat yang digulirkan Pemkab Jembrana karena dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat luas.
Fraksi Kebangkitan Persatuan secara khusus mengusulkan agar program-program sosial keumatan—seperti Sunat Massal Gratis, Program Santri Harmoni, Metatah Massal Gratis, Ngaben Massal Gratis, serta Bantuan Transportasi dan Penginapan Jemaah Haji—terus dianggarkan secara berkelanjutan pada tahun-tahun mendatang dengan perencanaan anggaran yang matang.
Menanggapi apresiasi dan dukungan legislatif, Bupati Jembrana Kembang Hartawan dalam pidatonya pada Jumat (28/8/2026), menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah mengawal proses pembahasan anggaran dan regulasi daerah hingga tuntas.
Terkait Perda Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat, Bupati Kembang memberikan wanti-wanti agar aturan baru tersebut tidak sekadar menjadi dokumen formalitas, melainkan benar-benar hadir memberikan dampak nyata bagi iklim kemasyarakatan yang aman dan kondusif.
“Peraturan Daerah ini tidak boleh berhenti hanya sebagai norma tertulis di atas kertas. Perda harus hadir sebagai pijakan bersama dan instrumen yang bekerja, memberikan kepastian hukum, serta menumbuhkan gotong royong dalam menjaga ketenteraman masyarakat,” tegas Bupati Kembang dalam pidato pendapat akhirnya.
Adapun dua regulasi penting yang resmi disetujui ketok palu yakni: Perda Perubahan APBD TA 2026: Perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2026.
Kedua , Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum: Perda inisiatif DPRD yang mengatur Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat.
Kendati memberikan apresiasi , Dewan juga tetap memberikan catatan kritisnya sebagai penyemangat kinerja OPD.
Seperti hal dari, Fraksi Demokrat yang disampaikan Diah Puspayanti. Ia menyampaikan keluhan masyarakat terkait keberadaan kabel jaringan internet semakin banyak. Selain mengganggu estetika lingkungan, pemasangan kabel yang tidak tertata juga dinilai dapat menimbulkan risiko keselamatan.
“Fraksi Demokrat mendorong Pemerintah Kabupaten Jembrana mengambil langkah konkret untuk mengendalikan pemasangan infrastruktur jaringan telekomunikasi, termasuk menyiapkan regulasi yang dapat menjadi dasar penataan tiang dan kabel provider,” ucapnya.
Kemudian, dari Fraksi Fraksi Partai Gerindra, yang dibacakan oleh I Ketut Sadwi Darmawan menegaskan agar hasil audit independen terkait permasalahan keuangan di UPTD RSU Negara segera ditindaklanjuti secara konkrit dan tidak sekadar berakhir sebagai dokumen formalitas.
Audit independen tersebut dinilai harus menjadi titik balik perbaikan manajemen RSU Negara tanpa fokus mencari pihak yang disalahkan.
“Fraksi Partai Gerindra menyatakan komitmen penuh untuk mendukung penyelamatan dan penguatan RSU Negara. Pembenahan pada akar masalah harus dilakukan agar APBD tidak terus-menerus terserap sebagai penyangga tanpa penyelesaian permanen, demi melindungi hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan sekaligus menjaga uang rakyat,” pungkasnya. (MJ)