Bobol Sebelas SD, Pria Asal Jember Ditangkap

NEGARA, MediaJembrana.com- Jajaran Polres Jembrana menangkap seorang pria berinisial DS (49), pelaku pencurian dengan pemberatan yang menyasar sekolah-sekolah dasar di wilayah Kabupaten Jembrana.

Pelaku dibekuk pada Jumat, 16 Januari 2026 sekitar pukul 04.00 WITA di pinggir Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Bali.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan pencurian di SD Negeri 4 Medewi, Banjar Pangkung Slepo, Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, yang diketahui terjadi pada Kamis, 8 Januari 2026 sekitar pukul 06.30 Wita. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/7/I/2026/SPKT/Polres Jembrana/Polda Bali tertanggal 16 Januari 2026.

DS diketahui lahir di Jember pada 21 April 1977, beralamat di Tabanan, dan bekerja sebagai wiraswasta. Dalam menjalankan aksinya, pelaku masuk ke sekolah dengan cara mencongkel pintu atau jendela ruangan.

Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari laporan pencurian yang marak terjadi di lingkungan sekolah.

“Pelaku ini sudah beraksi berulang kali dan menyasar sekolah karena dianggap sepi serta minim pengawasan. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui seluruh perbuatannya,” ujar AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, DS mengaku telah melakukan pencurian di sebelas sekolah dasar di Jembrana, yakni SDN 4 Medewi, SDN 2 Pengeragoan, SDN 2 Gumbrih, SD Negeri Pangyangan, SDN 1 Pengeragoan, SDN 4 Pekutatan, SDN 2 Yeh Embang, SDN 5 Penyaringan, SDN 3 Pergung, SDN 2 Mendoyo, serta SDN 2 Tegal Cangkring.

Pelaku menyasar sekolah yang dianggap sepi dan minim pengawasan. Setelah masuk, DS mengambil berbagai barang elektronik seperti proyektor, sound system atau speaker, printer, laptop, LED monitor, serta barang lain yang mudah dijual kembali.

Barang hasil curian kemudian diikat di jok sepeda motor menggunakan karet ban, ditutup karpet, lalu dibawa ke rumah pelaku di wilayah Kabupaten Tabanan untuk dijual secara online.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Jembrana untuk proses penyidikan lebih lanjut. DS dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, mulai dari sepeda motor, peralatan congkel, printer, mesin pemotong rumput, speaker aktif, laptop, hingga uang tunai sebesar Rp15.400.000. Polisi juga mencatat pelaku pertama kali melakukan pencurian pada 17 Februari 2025 dan hasil penjualan barang curian telah habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang mengganggu dunia pendidikan.

“Sekolah adalah fasilitas publik yang harus kita lindungi bersama. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang mengganggu dunia pendidikan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau pihak sekolah meningkatkan sistem keamanan.

“Pihak sekolah agar meningkatkan sistem keamanan, seperti pemasangan CCTV, pengamanan gembok berstandar baik, serta memastikan ruang kelas, laboratorium, dan ruang guru terkunci setelah kegiatan belajar-mengajar selesai,” katanya. (AW/MJ)

 

Tags

Bagikan Berita Ini

Picture of Media Jembrana

Media Jembrana

Berita Terkait Lainnya

Jembrana

Lepas 414 Atlet PORJAR Jembrana, Bupati Kembang Targetkan Tembus Lima Besar Bali

Jembrana

Salip Truk Trailer, IRT asal Jember Tewas, Anak 5 Tahun Terluka Parah

Jembrana

Inovasi Banjar Smart Hub Warnasari Kelod, Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Genggaman

Jembrana

Nahas di Jalan! Ambulans Jenazah Hilang Kendali dan Hantam Rumah Warga

Terkendala Biaya Ratusan Juta, Jenazah PMI Jembrana Tertahan di Jepang

Jembrana

Jelang Idul Adha dan Long Weekend, Truk-Bus Mengular hingga Kantor Lurah Gilimanuk

Jembrana

Hadiri Pentas Seni dan Pelepasan Siswa TK Negeri Pembina Melaya, Wabup Ipat Ingatkan Pentingnya Pendidikan Karakter Sejak Dini

Kembang-Ipat Salurkan Hewan Qurban Merata ke Semua Masjid di Jembrana

Jembrana

Polisi dan Pemerintah Desa Pastikan Informasi “Pocong Jadi-jadian” di Air Kuning Hoaks, Warga Diminta Tidak Mudah Percaya Isu Medsos

Berita Terbaru

Jembrana

Lepas 414 Atlet PORJAR Jembrana, Bupati Kembang Targetkan Tembus Lima Besar Bali

Jembrana

Salip Truk Trailer, IRT asal Jember Tewas, Anak 5 Tahun Terluka Parah

Jembrana

Inovasi Banjar Smart Hub Warnasari Kelod, Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Genggaman

Jembrana

Nahas di Jalan! Ambulans Jenazah Hilang Kendali dan Hantam Rumah Warga

Terkendala Biaya Ratusan Juta, Jenazah PMI Jembrana Tertahan di Jepang