JEMBRANA, Mediajembrana.com – Penemuan sesosok mayat di perairan Selat Bali, Minggu pagi (1/2/2026), ditangani cepat oleh jajaran Polres Jembrana bersama tim gabungan. Respons sigap aparat menjadi kunci dalam proses evakuasi hingga koordinasi lintas wilayah untuk kepentingan identifikasi jenazah.
Kepolisian Resor Jembrana melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk langsung bergerak setelah menerima informasi adanya penemuan mayat di laut.
Jenazah pertama kali ditemukan sekitar pukul 07.15 WITA oleh Danpos AL Gilimanuk yang sedang melaksanakan patroli laut di sekitar lokasi kegiatan evakuasi kerangka KMP Tunu Pratama Jaya.
Lokasi penemuan berada pada koordinat 08°09’33,11″ LS dan 114°29’52,03″ BT. Menindaklanjuti temuan tersebut, personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk bersama unsur terkait segera melakukan pengamanan lokasi dan persiapan evakuasi.
Sekitar pukul 08.30 WITA, jenazah berhasil dievakuasi ke tepi Pantai Cemara, Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.
Proses evakuasi dilakukan secara terpadu oleh tim gabungan yang terdiri dari Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Sat Polair Polres Jembrana Pos Gilimanuk, Pos TNI AL Gilimanuk, UPP Pelabuhan Gilimanuk, pekerja BC Pioner 88, serta nelayan setempat.
Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, jenazah ditemukan dalam kondisi tidak utuh. Korban diketahui mengenakan celana panjang warna hitam dan ikat pinggang hitam. Kondisi fisik jenazah mengalami kerusakan sehingga diperlukan pemeriksaan lanjutan oleh pihak berwenang.
Sebagai bagian dari koordinasi lintas wilayah, sekitar pukul 09.00 WITA dilakukan serah terima jenazah dari Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk yang didampingi Danpos AL Gilimanuk kepada Sat Polair Polresta Banyuwangi. Selanjutnya, jenazah dievakuasi ke RSUD Banyuwangi menggunakan Kapal Polair Banyuwangi Nomor Lambung X-1033 guna proses identifikasi lebih lanjut.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol Arya Agung Arjana Putra, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polri telah melakukan langkah-langkah kepolisian mulai dari penerimaan laporan, pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan keterangan, bantuan evakuasi, hingga koordinasi lintas wilayah dengan Sat Polair Polresta Banyuwangi.
Polri juga mengimbau masyarakat, khususnya nelayan dan pengguna jasa laut, agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal mencurigakan di perairan melalui layanan darurat 110, guna penanganan cepat dan tepat. (AW/MJ)