JEMBRANA, Media Jembrana – Kabupaten Jembrana, Bali, menghadapi kondisi darurat menyusul meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak sepanjang tahun 2025. Data resmi dari dinas dan kepolisian menunjukkan tren kenaikan yang konsisten selama tiga tahun terakhir sehingga daerah ini dianggap berada dalam situasi genting dalam upaya perlindungan anak.
Pada tahun 2023, masyarakat dikejutkan oleh kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang gadis penyandang disabilitas berusia 16 tahun di Kecamatan Melaya. Kasus tersebut kemudian berlanjut hingga proses persidangan di Pengadilan Negeri Negara. Pada tahun 2024, dalam periode Januari hingga Mei, tercatat sedikitnya tujuh kasus pelecehan seksual terhadap anak di wilayah Jembrana berdasarkan laporan lembaga pemberitaan dan instansi penanganan kasus.
Masuk tahun 2025, situasinya semakin mengkhawatirkan. Hingga Oktober 2025, jumlah laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 34 kasus. Dari jumlah itu terdapat 12 kasus kekerasan seksual terhadap anak. Pada periode Januari hingga Juli 2025 saja, dilaporkan 21 kasus kekerasan perempuan dan anak, dengan sembilan di antaranya merupakan kekerasan seksual terhadap anak usia remaja antara 13 hingga 17 tahun. Kondisi ini menjadikan remaja putri sebagai kelompok yang paling rentan.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Jembrana, Ida Ayu Sri Ututi Dewi, menyampaikan bahwa tren kenaikan kasus tidak bisa dipandang sebelah mata. Ia menegaskan pentingnya pelaporan dan edukasi kepada masyarakat. Ia mengatakan bahwa masyarakat mulai lebih berani melapor sehingga penanganan bisa dilakukan lebih cepat. Ia juga menambahkan bahwa keluarga perlu lebih waspada karena sebagian besar kasus justru terjadi di lingkungan terdekat korban.
Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas PPPA PPKB telah meningkatkan jumlah sosialisasi, penyuluhan mengenai batas aman tubuh, serta pelatihan penanganan kasus. Kegiatan ini digelar secara rutin sepanjang 2025 untuk memastikan setiap laporan mendapatkan respons cepat dari tenaga pendamping dan pihak kepolisian.
Polres Jembrana juga ikut memperkuat upaya pencegahan melalui penyuluhan di berbagai kelompok masyarakat. Dalam salah satu kegiatan, Kapolres Jembrana menegaskan bahwa kekerasan seksual terhadap anak sering dilakukan oleh orang yang dikenal korban. Ia mengatakan bahwa banyak pelaku berasal dari lingkungan sekitar sehingga pengawasan keluarga harus diperketat.
Situasi darurat ini menandakan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Keluarga, masyarakat, sekolah, pemerintah daerah, dan aparat kepolisian harus bekerja dalam satu barisan agar kasus dapat ditekan. Edukasi dan kewaspadaan harus ditingkatkan terutama terhadap perilaku mencurigakan di lingkungan sekitar.
Dengan sinergi dan kepedulian bersama, Jembrana diharapkan dapat keluar dari situasi darurat kekerasan seksual terhadap anak dan menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda. (Angga Wijaya/MJ)