Jembrana, Mediajembrana.com – Kecelakaan maut terjadi di jalur utama Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di wilayah Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali. Sebuah sepeda motor Honda PCX yang dikendarai satu keluarga asal Jember, Jawa Timur, terlibat kecelakaan beruntun setelah bersenggolan dengan pemotor misterius saat menyalip truk trailer. Akibatnya, sang istri tewas mengenaskan di lokasi kejadian akibat terlindas ban truk.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu (30/5) sekitar pukul 10.00 WITA, tepatnya di KM 108-109, Banjar Candikusuma, Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, sebelah barat Pos Polisi Candikusuma.
“Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda PCX, sebuah truk trailer head, dan satu sepeda motor yang belum diketahui identitasnya,” ungkap Kapolsek Melaya Kompol I Putu Suarmadi, dikonfirmasi, Sabtu (30/5).
Kecelakaan ini bermula ketika truk Trailer Head dengan nomor polisi L 9084 UR yang dikemudikan oleh Setiono Mariono (47), warga Jombang, melaju dari arah Denpasar menuju Pelabuhan Gilimanuk.
Secara bersamaan dari arah belakang (timur ke barat), melaju dua unit sepeda motor yang hendak mendahului truk trailer tersebut. Kedua motor itu adalah Honda PCX berplat DK 2391 FCQ yang dikendarai oleh Abdulloh (30) membonceng anak istrinya, dan satu motor lain yang tidak dikenal.
Nahas, saat sedang menyalip, kedua motor tersebut justru saling bersenggolan (kres).
“Setelah bersenggolan, sepeda motor Honda PCX terjatuh ke sebelah kiri. Penumpang yang dibonceng (istri pengendara PCX) jatuh tepat di jalur truk dan terlindas oleh ban belakang sebelah kanan truk trailer,” jelasnya.
Sementara itu, pengendara motor misterius yang menyenggol korban terjatuh ke arah kanan, namun langsung bangkit dan melarikan diri meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).
Akibat kejadian ini, istri Abdulloh yang belum diketahui identitas lengkapnya dilaporkan meninggal dunia (MD) di tempat dengan luka parah. Jasad korban langsung dievakuasi ke RSU Negara.
Sementara sang anak, Ahmad Zio Langeng Pradana yang baru berusia 5 tahun, mengalami luka berat. Korban ditemukan dalam kondisi pingsan atau tidak sadarkan diri, wajah lecet-lecet, dan pergelangan tangan kirinya remuk. Zio langsung dilarikan dan dirujuk ke RSU Negara setelah sempat mendapat penanganan awal. Untuk sang suami, Abdulloh, dalam kondisi sadar dan hanya mengalami luka ringan. Di sisi lain, pengemudi truk trailer dinyatakan sehat jasmani maupun rohani.
Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang terlibat, serta mencatat keterangan saksi-saksi. Kerugian materiil akibat kerusakan motor Honda PCX ditaksir mencapai Rp 300.000, sedangkan truk trailer tidak mengalami kerusakan.
Kasus kecelakaan maut tabrak lari ini kini telah dilimpahkan dan ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Jembrana untuk proses penyelidikan dan pengejaran terhadap pemotor yang kabur lebih lanjut. (MJ)