JEMBRANA – Perkembangan dunia informasi berjalan begitu cepat. Kini siapa pun bisa memegang kamera, menulis caption, lalu mengunggahnya ke media sosial dan menyebut dirinya jurnalis. Di sisi lain ada wartawan yang bekerja di media massa serta kreator konten yang fokus pada gaya, hiburan, dan interaksi. Meski terlihat mirip karena sama sama membuat konten, peran dan tanggung jawab mereka sangat berbeda.
Wartawan adalah mereka yang bekerja untuk lembaga media resmi seperti surat kabar, televisi, atau portal berita. Mereka harus mengikuti kode etik jurnalistik, melakukan verifikasi fakta, menjaga independensi, dan bertanggung jawab secara hukum atas informasi yang dipublikasikan. Wartawan tidak boleh menyampaikan opini pribadi dalam berita, kecuali dalam rubrik tertentu seperti kolom atau editorial.
Sementara itu jurnalis memiliki makna lebih luas. Wartawan adalah profesi, sedangkan jurnalis bisa mencakup siapa saja yang menghasilkan karya jurnalistik seperti laporan, investigasi, wawancara, dan penulisan berbasis fakta. Ada jurnalis independen, jurnalis warga (citizen journalist), hingga jurnalis dokumenter. Selama prosesnya mengikuti kaidah jurnalistik maka ia dapat disebut jurnalis.
Lalu bagaimana dengan kreator konten? Mereka membuat konten untuk platform digital seperti Instagram, YouTube, TikTok, atau podcast dengan tujuan membangun audiens, menghibur, atau berbagi pengalaman. Kreator konten tidak wajib menjalankan kode etik jurnalistik meski kini banyak yang mulai menerapkannya agar lebih kredibel. Fokus mereka bukan hanya informasi, tetapi juga gaya, personalitas, dan engagement.
Masyarakat kini perlu lebih kritis membedakan sumber informasi. Tidak semua video yang tampak seperti laporan berita adalah berita. Tidak semua orang yang memegang mikrofon adalah jurnalis. Di era banjir informasi, kemampuan memilah sumber yang valid menjadi penting. (Angga Wijaya/MJ)