JEMBRANA, Mediajembrana com – Pelabuhan Gilimanuk kembali menunjukkan perannya sebagai gerbang strategis keluar-masuk Pulau Bali. Kesigapan aparat kepolisian di wilayah ini berhasil menggagalkan upaya pelarian pelaku pencurian antarwilayah yang hendak menyeberang keluar Bali melalui jalur laut.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 13.30 WITA di Pos 1 pintu keluar Bali, Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Polres Jembrana, mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang diduga beraksi di wilayah hukum Polres Karangasem.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk dari Polres Karangasem. Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan pelaku pencurian yang akan melarikan diri keluar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk KOMPOL Arya Agung Arjana Putra, S.H., M.H. langsung menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan dan penumpang di seluruh pintu keluar dan masuk pelabuhan.
Dalam kegiatan pemeriksaan yang dilakukan personel UKL II bersama Unit Reskrim, petugas mencurigai sebuah kendaraan Daihatsu Sigra warna hitam dengan nomor polisi H 1464 GO. Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana pencurian. Kendaraan beserta para penumpangnya kemudian diamankan ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.
Berdasarkan hasil interogasi awal, para terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan di beberapa minimarket yang berada di wilayah hukum Polres Karangasem. Sasaran pencurian meliputi barang elektronik, minuman kemasan, hingga minuman beralkohol.
Tiga terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial M, R, dan MR. Ketiganya diketahui merupakan warga luar Provinsi Bali. Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit kendaraan, beberapa unit telepon genggam, tas pinggang, minuman beralkohol, serta berbagai barang kelontong hasil kejahatan.
Selanjutnya, pada Kamis malam pukul 20.20 Wita, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada Polres Karangasem untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Seluruhnya diserahkan dalam kondisi sehat dan lengkap.
Keberhasilan ini menegaskan pentingnya Pelabuhan Gilimanuk sebagai titik pengamanan vital dalam mencegah pelaku kejahatan lintas daerah meloloskan diri. Polri pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan atau tindak kriminal melalui layanan darurat Polri di nomor 110 yang bebas pulsa dan aktif 24 jam. (AW/MJ)