JAKARTA, Mediajembrana.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan tajam pada akhir Januari 2026. Setelah sempat berada di level tinggi, harga emas kini terkoreksi signifikan mengikuti pergerakan pasar global.
Berdasarkan data resmi Logam Mulia Antam, harga emas 1 gram pada Sabtu 31 Januari 2026 turun menjadi Rp2.860.000. Angka ini turun sekitar Rp260.000 per gram dibandingkan posisi sebelumnya, sekaligus menjadi salah satu penurunan harian terdalam dalam beberapa bulan terakhir.
Penurunan tersebut tidak hanya terjadi pada harga jual. Harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga ikut turun, seiring koreksi harga emas dunia dan dinamika pasar domestik. Kondisi ini muncul setelah harga emas sebelumnya sempat menyentuh level tinggi akibat meningkatnya permintaan aset lindung nilai.
Koreksi harga emas dipengaruhi oleh sejumlah faktor global. Salah satunya adalah perubahan sentimen pasar terhadap arah kebijakan moneter Amerika Serikat. Penguatan dolar AS serta aksi ambil untung investor setelah reli panjang harga emas turut menekan harga logam mulia tersebut.
Meski mengalami penurunan tajam, harga emas Antam saat ini masih tergolong tinggi jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Hal ini menunjukkan bahwa pelemahan yang terjadi lebih bersifat koreksi jangka pendek, bukan pembalikan tren secara menyeluruh.
Bagi masyarakat, kondisi ini dinilai menjadi peluang, khususnya bagi calon investor yang ingin mulai membeli emas batangan. Saat harga mengalami koreksi, sebagian pelaku pasar melihatnya sebagai momentum masuk, terutama untuk investasi jangka menengah dan panjang.
Ke depan, pergerakan harga emas domestik diperkirakan masih akan fluktuatif. Faktor global seperti kebijakan suku bunga, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta perkembangan ekonomi dan geopolitik internasional akan terus memengaruhi harga emas di pasar.
Masyarakat diimbau untuk tetap mencermati perkembangan harga dan mempertimbangkan tujuan investasi sebelum memutuskan membeli atau menjual emas. (AW/MJ)