JEMBRANA — Perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026 di Kabupaten Jembrana dipastikan berlangsung tanpa peluncuran kembang api. Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah nasional yang diambil pemerintah dan kepolisian untuk menyikapi situasi duka akibat bencana alam di sejumlah wilayah Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Jembrana memilih mengisi malam tahun baru dengan renungan, doa bersama, serta hiburan sederhana bagi masyarakat, tanpa kemeriahan berlebihan seperti yang lazim terjadi pada perayaan tahun baru sebelumnya. Kebijakan ini sejalan dengan imbauan pemerintah pusat dan instruksi Kepolisian Negara Republik Indonesia agar perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dilaksanakan secara sederhana dan penuh empati.
Dalam pernyataannya, Pemerintah Kabupaten Jembrana menyampaikan bahwa malam tahun baru kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Perayaan dilakukan tanpa kembang api dan diarahkan pada kegiatan reflektif, sebagai bentuk solidaritas dan doa bagi masyarakat yang terdampak bencana alam di berbagai daerah Indonesia.
Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Telegram Kapolri Nomor STR/3788/XII/YAN.2.7./2025 tertanggal 24 Desember 2025, yang menyebutkan bahwa beberapa wilayah di Indonesia masih berada dalam suasana duka akibat bencana alam, terutama di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Bencana tersebut mengakibatkan korban jiwa serta kerusakan lingkungan, dan hingga kini masih dalam tahap penanganan dan pemulihan.
Melalui surat telegram itu, Kapolri menginstruksikan jajaran kepolisian di seluruh Indonesia untuk tidak mengeluarkan izin atau rekomendasi penggunaan bunga api dan kembang api dalam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru. Bahkan, izin yang telah terlanjur diterbitkan diminta untuk segera dibatalkan. Selain itu, masyarakat diimbau agar melaksanakan kegiatan perayaan secara sederhana dan tidak berlebihan.
Instruksi tersebut juga ditindaklanjuti oleh Polda Bali, yang secara resmi mencabut seluruh surat keterangan peluncuran kembang api dan mengimbau para vendor serta operator untuk tidak melaksanakan aktivitas tersebut pada malam pergantian Tahun Baru 2026.
Sebagai bagian dari wilayah Bali, Jembrana mengikuti kebijakan tersebut secara penuh. Aparat keamanan bersama pemerintah daerah melakukan koordinasi lintas sektor untuk memastikan perayaan malam tahun baru berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Fokus pengamanan diarahkan pada pencegahan gangguan kamtibmas serta penguatan kegiatan doa bersama lintas agama.
Dengan mengedepankan kesederhanaan dan refleksi, perayaan Tahun Baru 2026 di Jembrana diharapkan menjadi momentum kebersamaan nasional, memperkuat rasa empati, serta menumbuhkan kesadaran kolektif di tengah situasi duka yang masih dirasakan oleh sebagian masyarakat Indonesia. (AW/MJ)