DENPASAR, MediaJembrana.com – Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan kebijakan baru dalam sektor pariwisata. Mulai 2026, wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Bali direncanakan akan diminta menunjukkan bukti tabungan atau rekening bank tiga bulan terakhir.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan konsep pariwisata berkualitas.
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa aturan tersebut sedang dimasukkan dalam rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Implementasi Pariwisata Berkualitas.
Menurutnya, langkah ini bertujuan memastikan wisatawan yang datang ke Bali memiliki kemampuan finansial yang cukup selama berada di Pulau Dewata.
Koster menegaskan, pengecekan tersebut bukan untuk membatasi wisatawan, melainkan untuk menghindari persoalan sosial yang kerap muncul, seperti wisatawan kehabisan uang, terlantar, hingga berpotensi melakukan pelanggaran aturan. Pemerintah daerah ingin memastikan wisatawan dapat bertanggung jawab atas rencana perjalanan dan aktivitasnya selama berlibur di Bali.
Berbeda dengan kebijakan saldo minimum yang bersifat kaku, Pemprov Bali merancang skema yang tidak menetapkan angka tabungan yang sama bagi semua wisatawan. Penilaian akan mempertimbangkan lama tinggal dan rencana kegiatan wisatawan selama berada di Bali. Dengan demikian, kebijakan ini dinilai lebih fleksibel dan kontekstual.
Namun demikian, rencana tersebut masih menuai catatan. Sejumlah anggota DPRD Bali mengingatkan bahwa kewenangan pemeriksaan wisatawan asing secara hukum berada di ranah pemerintah pusat, khususnya imigrasi. Oleh karena itu, mekanisme penerapan kebijakan ini perlu dikaji secara matang agar tidak tumpang tindih dengan regulasi nasional.
Pemprov Bali sendiri menegaskan bahwa aturan ini belum diberlakukan dan masih dalam tahap pembahasan. Seluruh masukan, termasuk dari DPRD dan pemangku kepentingan pariwisata, akan menjadi bahan evaluasi sebelum Perda tersebut disahkan.
Jika nantinya diterapkan, kebijakan ini diharapkan mampu mendorong pergeseran pariwisata Bali dari sekadar mengejar jumlah kunjungan menuju kualitas wisatawan, yang tidak hanya menikmati Bali, tetapi juga memberi dampak positif bagi ekonomi lokal dan UMKM. (AW/MJ)