Jembrana, Mediajembrana.com – Kepastian soal anjing liar yang menggigit dua warga di Desa Sumbersari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, akhirnya terjawab. Hasil pemeriksaan laboratorium Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar menyatakan anjing berwarna putih abu-abu itu positif rabies.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Dinas PPP Jembrana, I Gusti Ngurah Putu Sugiarta, menyampaikan hasil uji sampel otak anjing tersebut diterima pihaknya lewat pesan singkat, Kamis (29/10) malam.
“Hasil kita terima melalui pesan malam kemarin. Dan hasilnya positif. Namun berkas asli dari Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar belum kita terima,” kata Sugiarta saat dikonfirmasi, Jumat (30/10).
Tanpa menunggu hasil lab, Dinas PPP Jembrana sebenarnya sudah bergerak lebih dulu. Vaksinasi darurat digelar di kawasan tempat kasus gigitan terjadi, disertai eliminasi selektif terhadap anjing liar maupun anjing tanpa pemilik yang berpotensi menularkan rabies.
“Kemarin sudah vaksinasi dan eliminasi selektif untuk anjing liar yang berpeluang menularkan rabies. Kita selalu berusaha menekan penyebaran dengan berbagai upaya,” jelasnya.
Gigitan itu sendiri terjadi pada Sabtu (24/10). Pagi hari, anjing tak diketahui pemiliknya itu menggigit kaki Ni Ketut Sutari, yang kemudian mendapat vaksin anti rabies (VAR). Di sore hari, hewan yang sama menyerang Ni Putu Sekar Rini hingga mengalami luka gigitan di wajah. Karena termasuk kategori risiko tinggi, Sekar diberikan serum anti rabies (SAR). (MJ)