MANGUPURA, mediajembrana.com – Pemerintah Kabupaten Badung dan DPRD Badung resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sebesar Rp 12,1 triliun. Meski mengalami penurunan dibandingkan usulan awal sekitar Rp 13 triliun, arah kebijakan anggaran tetap menempatkan infrastruktur dan sektor pariwisata sebagai prioritas utama pembangunan tahun depan.
Kesepakatan anggaran itu ditetapkan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Senin (24/11/2025). Penyesuaian nilai APBD disebut sebagai upaya realistis menyeimbangkan kemampuan fiskal daerah dengan dinamika penerimaan pascapandemi.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa penurunan anggaran bukan pemangkasan, tetapi hasil koreksi berdasarkan proyeksi pendapatan riil.
“Dari rancangan awal yang kami ajukan, terjadi perubahan yang cukup signifikan menjadi Rp 12 triliun lebih. Namun arah kebijakan pembangunan tetap fokus pada infrastruktur, pelayanan publik, dan penguatan ekonomi kerakyatan,” ujar Arnawa.
Dari total APBD, pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp 10,3 triliun. Porsi terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp 9,5 triliun yang ditopang sektor pariwisata melalui pajak hotel, restoran, dan hiburan. Sementara dana transfer dari pemerintah pusat hanya berkontribusi sekitar Rp 802 miliar.
Untuk menjaga ritme pembangunan, pemerintah daerah menambahkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah sebesar Rp 1,5 triliun. Dana ini diarahkan secara khusus untuk mendukung pembangunan fisik, terutama penyelesaian jaringan jalan strategis.
“Pinjaman ini bukan keputusan yang diambil terburu-buru. Ini strategi fiskal untuk mengejar ketertinggalan konektivitas, terutama akses transportasi,” tegas Arnawa.
Beberapa proyek prioritas yang akan digarap pada 2026 meliputi pembangunan jalan Lingkar Barat dari Uluwatu menuju Nusa Dua, ruas Berawa–Umalas–Kedampang, serta sejumlah jalur baru yang dibutuhkan untuk mengurai kemacetan kronis di kawasan pariwisata seperti Canggu dan Tuban.
Arnawa menyebut, tahun 2026 merupakan fase lanjutan dari program kerja 2025. Jika tahun ini fokus pada pembebasan lahan, maka 2026 diarahkan untuk eksekusi konstruksi.
Dalam kesempatan itu, DPRD juga menyetujui tiga rancangan peraturan daerah pendukung, yaitu perda pemberian insentif penanaman modal, fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual, serta regulasi terkait penertiban hewan penular rabies.
Bupati Arnawa optimistis APBD 2026 tetap mampu menjaga momentum ekonomi meski turun dari rencana awal.
“Tantangan tetap ada, tetapi arah kebijakan sudah jelas. Pembangunan harus produktif dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya. (*)