NEGARA, Media Jembrana.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana mulai menerapkan kebijakan sentralisasi kendaraan dinas sebagai bagian dari pembenahan tata kelola aset daerah dan penguatan pengawasan penggunaan fasilitas negara.
Kebijakan ini tidak hanya ditujukan untuk menekan biaya operasional, tetapi juga memastikan kendaraan dinas benar-benar digunakan sesuai kebutuhan pelayanan publik.
Selama ini, pengelolaan kendaraan dinas tersebar di masing-masing organisasi perangkat daerah.
Kondisi tersebut dinilai menyulitkan pengawasan, baik dari sisi penggunaan, biaya perawatan, hingga efisiensi bahan bakar minyak. Melalui sistem pooling, seluruh kendaraan dinas kini dikelola terpusat oleh sub bagian umum sekretariat daerah.
Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan mengatakan, kebijakan sentralisasi atau sistem pooling kendaraan merupakan respons pemerintah daerah terhadap keterbatasan anggaran. Dengan menarik pengelolaan kendaraan ke satu titik, Pemkab Jembrana memproyeksikan adanya penghematan pada pos pemeliharaan dan BBM yang sebelumnya tersebar di tiap dinas.
“Tentu tujuan yang kita harapkan ada efisiensi di biaya operasional, mempermudah fungsi kontrol terhadap penggunaan aset, umur aset termasuk skala prioritas penggunaan,” ujar Bupati Kembang, Senin (12/1/2026).
Menurutnya, sentralisasi juga memudahkan pemerintah daerah memetakan kondisi kendaraan secara menyeluruh, mulai dari kelayakan pakai hingga tingkat kebutuhan riil setiap perangkat daerah. Dengan demikian, pengadaan kendaraan baru dapat lebih selektif dan berbasis data.
Ia menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari strategi menjaga keuangan daerah di tengah ruang fiskal yang terbatas. Bupati optimistis stabilitas keuangan daerah tetap terjaga tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kita harus cerdas dalam mengelola setiap rupiah. Sentralisasi kendaraan bukan sekadar soal pengaturan parkir, tapi soal disiplin anggaran. Kita mengalihkan beban biaya rutin yang tinggi menjadi anggaran yang bisa digunakan untuk jaminan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur masyarakat,” tegasnya.
Untuk memperkuat kebijakan tersebut, Pemkab Jembrana juga menyiapkan inovasi berupa transformasi digital birokrasi. Seluruh pergerakan kendaraan dinas nantinya akan dipantau secara real-time melalui sistem digital guna memastikan akuntabilitas perjalanan dinas dan mencegah potensi penyalahgunaan aset.
Ke depan, kebijakan sentralisasi kendaraan dinas ini akan terus dievaluasi secara berkala. Pemerintah daerah menargetkan sistem ini tidak hanya berdampak pada efisiensi anggaran, tetapi juga mendorong budaya kerja yang lebih tertib, transparan, dan bertanggung jawab dalam pengelolaan aset publik. (AW/MJ)