JEMBRANA, Media Jembrana.com – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Jembrana dalam menangani laporan penemuan mayat mengapung di perairan Pantai Pengambengan, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana.
Berkat kesigapan personel dan kerja tim identifikasi, korban yang semula berstatus Mr. X akhirnya diketahui identitasnya kurang dari 24 jam setelah dievakuasi.
Peristiwa itu bermula pada Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 18.42 WITA, saat seorang nelayan melaporkan adanya sesosok mayat mengapung di laut, tepatnya di belakang pabrik PT Indo Hamafish. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Jembrana langsung bergerak menuju lokasi menggunakan perahu patroli.
Tak berselang lama, jenazah berhasil ditemukan dan dievakuasi ke pesisir Pantai Pengambengan. Selanjutnya, korban dibawa ke RSUD Negara untuk pemeriksaan medis sekaligus proses identifikasi lebih lanjut.
Kasat Polairud Polres Jembrana AKP I Putu Suparta, S.Sos. menegaskan bahwa kecepatan personel merupakan wujud kesiapsiagaan Polri dalam merespons setiap laporan masyarakat, khususnya yang menyangkut aspek kemanusiaan.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel kami langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan evakuasi secara cepat dan terukur. Ini merupakan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKP I Putu Suparta.
Pada Senin (12/1/2026) pagi, proses identifikasi dilanjutkan oleh Tim Inafis Polres Jembrana, Sidokkes Polres Jembrana, serta tim medis RSUD Negara. Dari hasil pemeriksaan awal, korban diketahui berjenis kelamin laki-laki dan sempat dinyatakan sebagai Mr. X.
Melalui pemeriksaan ante mortem dan post mortem, pencocokan ciri fisik dan data gigi, serta keterangan keluarga, jenazah akhirnya teridentifikasi sebagai Alapi Hariyono, lahir di Banyuwangi, 6 Juni 1962, buruh tani, beralamat di Dusun Kumbo, Desa Gumirih, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Korban diketahui sebelumnya dilaporkan hilang terseret arus sungai di wilayah Singojuruh pada Kamis (8/1/2026). Setelah proses identifikasi rampung, jenazah diserahkan secara resmi kepada keluarga pada Senin siang di RSUD Negara, disaksikan perangkat desa Gumirih.
Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas IPDA I Putu Budi Arnaya mengatakan Polres Jembrana akan terus menangani setiap peristiwa secara profesional dan humanis.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melapor. Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam penanganan kejadian darurat,” ujarnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat pesisir dan nelayan agar segera melapor bila menemukan kejadian mencurigakan atau darurat melalui layanan 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa. (AW/MJ)