Nyabu di Kos-kosan Gilimanuk, Dua Pria di Jembrana Kini Direhabilitasi

Jembrana, Mediajembrana.com – Satresnarkoba Polres Jembrana mengamankan dua orang pria berinisial AK (39) dan WAP (28) terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Keduanya ditangkap di sebuah rumah kost di wilayah Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana.

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat pada Minggu (26/4) dini hari. Polisi yang bergerak ke lokasi di Lingkungan Arum Timur langsung menciduk kedua pelaku.

Dalam penindakan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, alat isap, serta barang lain yang berkaitan.

Pascapenangkapan, Polres Jembrana melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali untuk proses asesmen. Menindaklanjuti hasil asesmen tersebut, penyidik menggelar perkara khusus pada Jumat (1/5/2026).

Gelar perkara dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Jembrana Kompol Made Suharta Wijaya. Proses ini melibatkan pengawasan internal, fungsi hukum, penasihat hukum, perangkat lingkungan, hingga keluarga tersangka untuk menjaga transparansi.

Kompol Made Suharta Wijaya menegaskan penanganan perkara ini mengedepankan kepastian hukum dan profesionalitas. Berdasarkan fakta-fakta hukum dan hasil asesmen, keduanya diputuskan untuk menjalani rehabilitasi.

“Penegakan hukum harus memberikan kepastian. Berdasarkan hasil asesmen BNNP Bali, kami melaksanakan gelar perkara dan hasilnya direkomendasikan penanganan lebih lanjut melalui BNK Singaraja untuk dilakukan rehabilitasi,” kata Kasatresnarkoba Polres Jembrana Kompol Made Suharta Wijaya dalam keterangannya, dikutip Senin (4/5).

Sementara itu, Kasi Humas Polres Jembrana Ipda I Putu Budi Arnaya mengapresiasi peran aktif masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penyalahgunaan barang haram tersebut. Menurutnya, sinergi warga dan polisi adalah kunci keamanan wilayah.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam,” kata Budi Arnaya.(MJ)

 

Tags

Bagikan Berita Ini

Picture of Media Jembrana

Media Jembrana

Berita Terkait Lainnya

Bupati Kembang Hartawan Pimpin Apel Sumpah Pemuda ke-98, Tekankan Pentingnya Karakter Patriotik dan Berempati

Antrean 1,5 Km di Gilimanuk sejak Subuh gegara Kapal Tak Bisa Sandar Kehambat Air Surut

Kembang Hartawan Bantah Isu Pencitraan Pilgub, Tegaskan Fokus Kerja Bagi Masyrakat Jembrana

Jembrana

Tiang Lampu di Pinggir Irigasi Jembrana Ternyata Berarus Listrik, Pria 65 Tahun Tewas Kesetrum

Jembrana

Anjing Liar Diduga Rabies Serang 2 Warga di Jembrana, Korban Digigit di Wajah Diberi Serum

Jembrana

Motor Curian dari Tabanan Hendak Dibawa ke Jawa, Digagalkan di Gilimanuk

Jembrana

Bupati Kembang Lantik Pejabat Baru: Tekankan Ekonomi Lokal dan Soliditas ASN

Jembrana

Dorong Modernisasi Pertanian, Kelompok Tani Jembrana Terima Bantuan Alsintan

BALI

Jual BBM Subsidi Rp 70 Ribu per Botol Saat BBM Langka, Terancam 6 Tahun Bui

Berita Terbaru

Bupati Kembang Hartawan Pimpin Apel Sumpah Pemuda ke-98, Tekankan Pentingnya Karakter Patriotik dan Berempati

Antrean 1,5 Km di Gilimanuk sejak Subuh gegara Kapal Tak Bisa Sandar Kehambat Air Surut

Kembang Hartawan Bantah Isu Pencitraan Pilgub, Tegaskan Fokus Kerja Bagi Masyrakat Jembrana

Jembrana

Tiang Lampu di Pinggir Irigasi Jembrana Ternyata Berarus Listrik, Pria 65 Tahun Tewas Kesetrum

Jembrana

Anjing Liar Diduga Rabies Serang 2 Warga di Jembrana, Korban Digigit di Wajah Diberi Serum