Nyabu di Kos-kosan Gilimanuk, Dua Pria di Jembrana Kini Direhabilitasi

Jembrana, Mediajembrana.com – Satresnarkoba Polres Jembrana mengamankan dua orang pria berinisial AK (39) dan WAP (28) terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Keduanya ditangkap di sebuah rumah kost di wilayah Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana.

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat pada Minggu (26/4) dini hari. Polisi yang bergerak ke lokasi di Lingkungan Arum Timur langsung menciduk kedua pelaku.

Dalam penindakan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, alat isap, serta barang lain yang berkaitan.

Pascapenangkapan, Polres Jembrana melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali untuk proses asesmen. Menindaklanjuti hasil asesmen tersebut, penyidik menggelar perkara khusus pada Jumat (1/5/2026).

Gelar perkara dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Jembrana Kompol Made Suharta Wijaya. Proses ini melibatkan pengawasan internal, fungsi hukum, penasihat hukum, perangkat lingkungan, hingga keluarga tersangka untuk menjaga transparansi.

Kompol Made Suharta Wijaya menegaskan penanganan perkara ini mengedepankan kepastian hukum dan profesionalitas. Berdasarkan fakta-fakta hukum dan hasil asesmen, keduanya diputuskan untuk menjalani rehabilitasi.

“Penegakan hukum harus memberikan kepastian. Berdasarkan hasil asesmen BNNP Bali, kami melaksanakan gelar perkara dan hasilnya direkomendasikan penanganan lebih lanjut melalui BNK Singaraja untuk dilakukan rehabilitasi,” kata Kasatresnarkoba Polres Jembrana Kompol Made Suharta Wijaya dalam keterangannya, dikutip Senin (4/5).

Sementara itu, Kasi Humas Polres Jembrana Ipda I Putu Budi Arnaya mengapresiasi peran aktif masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penyalahgunaan barang haram tersebut. Menurutnya, sinergi warga dan polisi adalah kunci keamanan wilayah.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam,” kata Budi Arnaya.(MJ)

 

Tags

Bagikan Berita Ini

Picture of Media Jembrana

Media Jembrana

Berita Terkait Lainnya

Jembrana

Tahun ini, 20 Titik PJU Mati PerDesa Ditargetkan Kembali Menyala

Nahas, Sopir Truk Asal NTB Tewas Kena Ledakan Ban dan Terbentur Sasis di Jembrana

Ketidaksinkronan Data Sebabkan Piutang PBB di Jembrana Melebihi Rp54 M

Hindari Macet Gilimanuk, Bus Masuk Gang hingga Tabrak Warung Warga

Bupati Kembang Tinjau Langsung Perbaikan Sejumlah SD

Pemkab Jembrana Apresiasi Peran Vital ORARI dalam Penanggulangan Bencana

Jembrana

Maling Bobol Konter HP di Jembrana Ditangkap, Uang Curian Dipakai Bayar Utang

Jasat Nelayan Jembrana yang Hilang di Pulukan Ditemukan di Banyuwangi

Hiu Paus yang Mati Terdampar di Pengeragoan Akhirnya Dikubur

Berita Terbaru

Jembrana

Tahun ini, 20 Titik PJU Mati PerDesa Ditargetkan Kembali Menyala

Nahas, Sopir Truk Asal NTB Tewas Kena Ledakan Ban dan Terbentur Sasis di Jembrana

Ketidaksinkronan Data Sebabkan Piutang PBB di Jembrana Melebihi Rp54 M

Hindari Macet Gilimanuk, Bus Masuk Gang hingga Tabrak Warung Warga

Bupati Kembang Tinjau Langsung Perbaikan Sejumlah SD