Respons Cepat Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Amankan Residivis Pelaku Curanmor dan Curat Antarwilayah

Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Gilimanuk menunjukkan respons cepat dan sinergi lintas wilayah dengan berhasil mengamankan seorang residivis terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di beberapa daerah, yakni wilayah hukum Polsek Denpasar Timur, Polresta Denpasar, serta Polsek Mengwi, Polres Badung.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 16.30 Wita di area parkir belakang Masjid Al-Mubarok, Lingkungan Arum, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, KOMPOL Arya Agung Arjana Putra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi yang diterima pihaknya dari Polsek Denpasar Timur terkait terduga pelaku curanmor dan pencurian handphone yang diduga melarikan diri ke arah Gilimanuk.

“Begitu menerima informasi, kami langsung meningkatkan kewaspadaan dan memerintahkan personel untuk melakukan pengawasan serta pemeriksaan di titik-titik strategis, mulai dari Pos I, Pos II, jalur keluar-masuk penumpang pejalan kaki, hingga area VIP ASDP Pelabuhan Gilimanuk,” jelas Kapolsek.

Menindaklanjuti arahan tersebut, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU I Gusti Agung Kade Semara Putra, S.H., M.H., melakukan penyisiran wilayah. Saat berada di area Masjid Al-Mubarok, petugas mendapati seorang terduga pelaku yang berupaya melarikan diri dan hendak menghidupkan sepeda motor yang diduga hasil curian.

Berkat kesigapan petugas serta bantuan warga sekitar, terduga pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk beserta barang bukti.

Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna putih di wilayah Denpasar Timur pada 24 Desember 2025 dini hari, serta pencurian satu unit handphone milik korban lainnya.

Selain itu, terduga pelaku juga mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan cara membobol sebuah counter handphone di wilayah Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, dengan mengambil lima unit handphone dan satu unit laptop.

Pengakuan tersebut diperkuat dengan hasil koordinasi bersama Polsek Mengwi yang membenarkan adanya laporan pembobolan counter handphone di wilayah hukumnya.
Diketahui, terduga pelaku berinisial MRH (21) merupakan residivis kasus pencurian dan narkotika yang telah tiga kali menjalani hukuman pidana.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit sepeda motor Yamaha NMAX, satu unit handphone merek Oppo, satu unit laptop merek Acer, serta lima unit handphone dari berbagai merek.
Pada Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 01.00 Wita, bertempat di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti secara resmi diserahkan kepada Polsek Denpasar Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Penyerahan tersebut disaksikan langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

Kapolsek menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya kawasan pelabuhan yang merupakan pintu gerbang Pulau Bali.

“Kami akan terus meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan di wilayah hukum Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya. (Humas Polres Jembrana)

Tags

Bagikan Berita Ini

Picture of Media Jembrana

Media Jembrana

Berita Terkait Lainnya

Datang Langsung ke Jembrana, Peneliti Jepang Yusuke Koizumi Terkesan dengan Banjar Smart Hub Warnasari

Jembrana

Lepas Ratusan Petugas Sensus Ekonomi 2026, Wabup Ipat Tekankan Kejujuran Data Lapangan

Konsisten Lestarikan Penyu Selama 29 Tahun, Kelompok Kurma Asih Jembrana Raih Penghargaan Tertinggi Kalpataru Lestari 2026

Jembrana

Bobol Kotak Sesari Pura di Jembrana demi Uang Rp 76 Ribu dan 2 Dolar AS, 3 Pemuda Diciduk

Jembrana

Modus Simpan di Gudang, Penjarah 34 Gelondong Jati di Jembrana Ditangkap

Jembrana

Kader Posyandu Jembrana, Didorong bertransformasi peran mengawal pelayanan dasar

Jembrana

Pertahankan WTP 12 Kali Beruntun, Bupati Kembang Tegaskan Fokus pada Penguatan Tata Kelola APBD Jembrana

Jembrana

Beri atensi besar pada PMI, Pemkab Jembrana Salurkan Donasi ASN dan Fasilitasi Pemulangan Jenazah PMI Meninggal di Jepang

Jembrana

Heboh Sopir Truk dan Travel Baku Hantam di Pelabuhan Gilimanuk

Berita Terbaru

Datang Langsung ke Jembrana, Peneliti Jepang Yusuke Koizumi Terkesan dengan Banjar Smart Hub Warnasari

Jembrana

Lepas Ratusan Petugas Sensus Ekonomi 2026, Wabup Ipat Tekankan Kejujuran Data Lapangan

Konsisten Lestarikan Penyu Selama 29 Tahun, Kelompok Kurma Asih Jembrana Raih Penghargaan Tertinggi Kalpataru Lestari 2026

Jembrana

Bobol Kotak Sesari Pura di Jembrana demi Uang Rp 76 Ribu dan 2 Dolar AS, 3 Pemuda Diciduk

Jembrana

Modus Simpan di Gudang, Penjarah 34 Gelondong Jati di Jembrana Ditangkap