#KUHPBaru #HukumPidana #PerlindunganPerempuan #InfoHukum #MediaJembrana

Janji Cinta Palsu Bisa Berujung Penjara

JAKARTA, Media Jembrana.com – Masyarakat diminta lebih waspada terhadap modus penipuan berkedok asmara. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru…

Berita Terkait

Melaya

Dahan Pohon Tumbang di Jalur Denpasar-Gilimanuk, Polisi Bergerak Cepat

Menjelang Hari Raya di Bali: Buah-Buahan dan Busung Naik, Bunga Canang Jadi Peluang Usaha Baru

Jembrana

Ribuan Pelajar Ramaikan Festival Olahraga Pendidikan 2025 di Jembrana

Jembrana

JPT Pratama Jembrana 2025, Bupati Kembang Akan Pilih dari Tiga Calon Terbaik

Negara

BET Tampil Memukau di FTI 2025, Nanoq Da Kansas Bawa ABG Jembrana ke Medan.

BALI

Bali.id Diluncurkan, Bali Masuki Era Baru Identitas Digital

Jembrana

Mayat di Perairan Cupel Teridentifikasi, Polisi Bergerak Cepat

BALI

Badung Gandeng Klub Inggris untuk Genjot Pembinaan Sepak Bola Usia Muda

BALI

BPBD Soroti Fenomena Angin Langka di Jembrana, Warga Banjar Tembles Mengungsi

Berita Terbaru

BALI

Imlek Denpasar Hidupkan Ekonomi Kawasan Kota Tua

BALI

PKK Badung Turun ke Pantai Cemagi, Dorong Warga Kelola Sampah dari Sumber

Jembrana

Kenakan Apron dan Turun Langsung Berjualan, Kembang–Ipat Semarakkan Peresmian Food Truck UMKM

Gen Z Pilih Menganggur daripada Terjebak Kerja

BALI

Perjuangan di Negeri Orang: Kisah PMI Jembrana yang Meninggal setelah Lelah Bekerja