#KUHPBaru #HukumPidana #PerlindunganPerempuan #InfoHukum #MediaJembrana

Janji Cinta Palsu Bisa Berujung Penjara

JAKARTA, Media Jembrana.com – Masyarakat diminta lebih waspada terhadap modus penipuan berkedok asmara. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru…

Berita Terkait

Jembrana

Wujudkan Hunian Layak, Satgas TMMD 127 Jembrana Curahkan Tenaga dan Ketulusan di Desa Penyaringan

Pekutatan

Polsek Pekutatan Bersihkan Sisa Penebangan Pohon, Polisi Hadir Jaga Kebersihan dan Kenyamanan Jalan

Kim Ju-Ae Menguat Sebagai Calon Penerus Kim Jong-un

Jembrana

Warisan Utang RSU Negara Rp33 Miliar, Bupati Kembang Ambil Tanggung Jawab

Jembrana

Buka Musrenbang 2027, Jembrana Usung Konsep ‘Empati Fiskal’ dan Dorong Pemuda Jadi Mitra Strategis Pembangunan ​

Mendoyo

Progres TMMD Jembrana Capai 22 Persen, Senderan Jalan Dikebut

Skema Pensiun ASN Dikaji, Hak Lama Tetap Aman

BPJS Ingatkan Publik, Layanan Kesehatan Bukan Gratis

PBI BPJS Mendadak Nonaktif, Daerah Kena Imbas Kebijakan Pusat

Berita Terbaru

Hindari Macet Gilimanuk, Bus Masuk Gang hingga Tabrak Warung Warga

Bupati Kembang Tinjau Langsung Perbaikan Sejumlah SD

Pemkab Jembrana Apresiasi Peran Vital ORARI dalam Penanggulangan Bencana

Jembrana

Maling Bobol Konter HP di Jembrana Ditangkap, Uang Curian Dipakai Bayar Utang

Jasat Nelayan Jembrana yang Hilang di Pulukan Ditemukan di Banyuwangi