#KUHPBaru #HukumPidana #PerlindunganPerempuan #InfoHukum #MediaJembrana

Janji Cinta Palsu Bisa Berujung Penjara

JAKARTA, Media Jembrana.com – Masyarakat diminta lebih waspada terhadap modus penipuan berkedok asmara. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru…

Berita Terkait

Jembrana

Kadek Boy Kanaya Darmanta Kunci Posisi Runner Up Kejurnas MX 50cc Putaran ke-2 di Karanganyar

Jembrana

Bupati Kembang Rangkul Pensiunan, Ajak Bangun Daerah Melalui Berbagi Pengalaman dan Masukan

Penyelundupan 32 Anakan Burung di Pelabuhan Gilimanuk Digaagalkan Petugas

Screenshot
Jembrana

KMP Samudra Utama Kandas di Selat Bali, Antrean Kendaraan Mengular

Pekutatan

Lumba-lumba Hidung Botol Ditemukan Mati Terdampar di Pantai Yehsumbul

Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Per Mei 2026, Pertamax-Pertalite Tetap!

Jembrana

Lepas 10 Siswa Magang ke Jepang, Wabup Ipat Pesan Jaga Nama Baik Jembrana

Jembrana

Truk Tronton Muat 20 Ton Karton Terguling di Tanjakan Rudias Jembrana

Jembrana

Serahkan Bantuan Traktor, Bupati Kembang Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana

Berita Terbaru

Hindari Macet Gilimanuk, Bus Masuk Gang hingga Tabrak Warung Warga

Bupati Kembang Tinjau Langsung Perbaikan Sejumlah SD

Pemkab Jembrana Apresiasi Peran Vital ORARI dalam Penanggulangan Bencana

Jembrana

Maling Bobol Konter HP di Jembrana Ditangkap, Uang Curian Dipakai Bayar Utang

Jasat Nelayan Jembrana yang Hilang di Pulukan Ditemukan di Banyuwangi