#KUHPBaru #HukumPidana #PerlindunganPerempuan #InfoHukum #MediaJembrana

Janji Cinta Palsu Bisa Berujung Penjara

JAKARTA, Media Jembrana.com – Masyarakat diminta lebih waspada terhadap modus penipuan berkedok asmara. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru…

Berita Terkait

Jembrana

Ibu Putri Koster Ajak Jembrana Perkuat Gerakan Bersih Sampah

Jembrana

Jembrana Darurat Kekerasan Seksual Anak

Jembrana

Tetangga Perkosa Siswi SMP, Polisi Tetapkan Tersangka

Jembrana

Pastikan Pelayanan Optimal , Bupati Kembang Turun Langsung Sidak RSU Negara.

Negara

Truk Janur Terguling, Jalur Denpasar–Gilimanuk Macet

Jembrana

Kendalikan Inflasi Jelang Hari Raya Kuningan, Gerakan Pangan Murah Sediakan Bahan Pokok Penting

BALI

Denpasar Dorong Profesionalisme Admin Medsos Pemerintah

BALI

APBD Badung 2026 Turun, Infrastruktur dan Pariwisata Tetap Jadi Motor Ekonomi

Jembrana

Tingkatkan Iklim Investasi, Pemkab Jembrana Gelar Sosialisasi dan Pendampinggan Proses Perizinan PB-UMKU ABT

Berita Terbaru

Hindari Macet Gilimanuk, Bus Masuk Gang hingga Tabrak Warung Warga

Bupati Kembang Tinjau Langsung Perbaikan Sejumlah SD

Pemkab Jembrana Apresiasi Peran Vital ORARI dalam Penanggulangan Bencana

Jembrana

Maling Bobol Konter HP di Jembrana Ditangkap, Uang Curian Dipakai Bayar Utang

Jasat Nelayan Jembrana yang Hilang di Pulukan Ditemukan di Banyuwangi