#KUHPBaru #HukumPidana #PerlindunganPerempuan #InfoHukum #MediaJembrana

Janji Cinta Palsu Bisa Berujung Penjara

JAKARTA, Media Jembrana.com – Masyarakat diminta lebih waspada terhadap modus penipuan berkedok asmara. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru…

Berita Terkait

BALI

Bupati Kembang Apresiasi Yayasan Dharma Laksana Lestarikan Kesenian Lokal, Lewat Pementasan Tari Jegog Tempo Dulu

Jembrana

Wartawan, Jurnalis, Kreator Konten: Apa Bedanya?

Sanly Liu Bikin Dunia Kagum Lewat Gebogan Bali

BALI

Proyek Lift Kaca Kelingking Resmi Dihentikan

BALI

600 Atlet Ramaikan Kejurnas Barongsai 2025 di Bali

Jembrana

Tradisi di Atas Lumpur, Makepung Lampit 2025 Jadi Magnet Wisata

Berita Terbaru

Hindari Macet Gilimanuk, Bus Masuk Gang hingga Tabrak Warung Warga

Bupati Kembang Tinjau Langsung Perbaikan Sejumlah SD

Pemkab Jembrana Apresiasi Peran Vital ORARI dalam Penanggulangan Bencana

Jembrana

Maling Bobol Konter HP di Jembrana Ditangkap, Uang Curian Dipakai Bayar Utang

Jasat Nelayan Jembrana yang Hilang di Pulukan Ditemukan di Banyuwangi