#KUHPBaru #HukumPidana #PerlindunganPerempuan #InfoHukum #MediaJembrana

Janji Cinta Palsu Bisa Berujung Penjara

JAKARTA, Media Jembrana.com – Masyarakat diminta lebih waspada terhadap modus penipuan berkedok asmara. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru…

Berita Terkait

Jembrana

Atlet Muda Jembrana Berpeluang Ukir Sejarah di SEA Games Thailand

BALI

Lonjakan Kasus HIV AIDS di Denpasar Soroti Rendahnya Kesadaran Tes Dini

BALI

Lubang Baru di Selemadeg Picu Kekhawatiran Stabilitas Jalur Nasional

Jembrana

Jembrana Apresiasi ASN dan Guru Berprestasi

Jembrana

Pengendara Luka-Luka Usai Tabrak Tugu Buaya Delodberawah

BALI

KPSI Simpul Bali Perkuat Peer Support untuk Pemulihan Mental

BALI

Kuningan, Penutup Galungan yang Sarat Pesan Spiritual

Jembrana

APBD Jembrana 2026 Ketok Palu di Tengah Turunnya TKD

Jembrana

Kebakaran Kecil di Puskesmas 2 Negara, Empat Pasien Dievakuasi

Berita Terbaru

Hindari Macet Gilimanuk, Bus Masuk Gang hingga Tabrak Warung Warga

Bupati Kembang Tinjau Langsung Perbaikan Sejumlah SD

Pemkab Jembrana Apresiasi Peran Vital ORARI dalam Penanggulangan Bencana

Jembrana

Maling Bobol Konter HP di Jembrana Ditangkap, Uang Curian Dipakai Bayar Utang

Jasat Nelayan Jembrana yang Hilang di Pulukan Ditemukan di Banyuwangi